Masalah – masalah dalam Kesetaraan


1. Kesetaraan dalam pekerjaan adalah suatu anggapan bahwa setiap individu dalam sebuah organisasi harus mendapatkan kesetaraan kesempatan dalam pekerjaan (Equal Employment Oppurtunity/EEO). Konsep ini timbul karena pekerja berusaha untuk mereduksi diskriminasi ilegal. Diskriminasi ilegal terjadi dalam situasi yang berkaitan dengan pekerjaan jika, pertama, standar yang digunakan berbeda-beda untuk menilai individu. Kedua, standar yang disamakan terapi tidak berkaitan dengan tugas dan kewajiban pekerjaan.
solusi :
organisasi harus memmbuat keputusan atau kebijakan alternatif guna mereduksi hal tersebut. Tindakan alternatif adalah serangakaian cara manajemen untuk mengidentifikasi area masalah, menetapka tujuan, dan mengambil langkah positif untuk meningkatakan kesetaraan dalam pekerjaan. Tindakan alternatif mungkin akan mengakibatkan beberapa hal. Tindakan alternatif dan diskriminasi terbalik : tindakan-tindakan alternatif memungkinkan beberapa kelompok yang dilindungi oleh undang-undang akan mendapat tempat dalam bargaining position di organisasi, ini mengakibatkan diskriminasi terbalik bagi anggota yang lain – seseorang tidak diberi kesempatan karena (cenderung) diberikan kepada anggota golongan kelompok yang dilindungi undang-undang yang kurang memenuhi syarat. Isi dan rencana tindakan alternatif mencakup analisis ketersediaan; mengidentifikasi golongan terlindungi yang tersedia dan memenuhi syarat, analisis penggunaan; mengidentifikasi jumlah golongan terlindungi yang dipekerjakan dan jenis pekerjaan yang mereka lakukan.

2. ideologi atau paradigma orang tua yang masih berpikir bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, karena pada akhirnya juga akan menjadi ibu rumah tangga.
solusi :
Masalah ideologi ini yang harus diubah, dan fakta ideologi itu bisa dilihat dari minimnya jabatan-jabatan penting atau karier executive yang di pegang oleh kaum perempuan.

3. Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Contoh: – Peraturan yang dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain. DPU (Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan raya, kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan LIstrik Negara) yang melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat jaringan baru tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak jaringan telpon dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) karena membocorkan pipa air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam melaksanakan statusnya masing-masing.
solusi :
Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan peranannya. Peranan merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.

4. kaum perempuan merupakan potensi yang besar dalam pembangunan kehidupan masyarakat di Kalimantan Barat. Namun jumlah tersebut belum diikuti dengan kualitas SDM yang baik dibandingkan laki-laki, sehingga kaum perempuan Kalimantan Barat umumnya tidak atau kurang dapat berperan dalam kehidupan publik seperti kehidupan politik. Kenyataan ini menunjukan bahwa kaum perempuan di Kalimantan Barat masih dalam kondisi yang terdiskriminasi. Diskriminasi perempuan di Kalimantan Barat sangat jelas dilihat dari beberapa indikator seperti Gender Development Indeks (GDI) dan Gender Empowerments Measure (GEM).
solusi:
Mengadakan seminar – seminar politik untuk kaum perempuan, meningkatkan rasa percaya diri kaum perempuan, memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi, dan lain – lain.

5. Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Oleh karena itu, perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai.
solusi:
Konflik yang terjadi sesungguhnya bukanlah akibat dari keanekaragaman tersebut. Melainkan masalah itu mencul semata-mata karena tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain. Yang dibutuhkan adalah adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip-prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Salah satu hal yang penting dalam meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat ini adalah sedapat mungkin dihilangkan penyakit-penyakit budaya.

6. Pembangunan Daerah tidak merata dimana daerah – daerah yang ramai saja yang sangat diperjuangkan dalam melakukan pembangunan sampai – sampai melakukan eksploitasi yang sangat berlebihan.
solusi:

Melakukan pemerataan penyebaran penduduk, dengan cara melakukan migrasi secara merata atau penempatan kerja secara merata kepada seluruh penduduk. Memahami bahwa walaupun berada di tempat yang berbeda namun tetap dalam suatu kesatuan pemerintahan.

Kuliah ISBD

akhukum fillah arif zainurrohman

1 komentar:

Gozen mengatakan...

trimakasihhh, sangat membantu

Posting Komentar