Kesehatan Reproduksi (Contoh Kasus)

Kesehatan Reproduksi (Contoh Kasus)
Contoh Kasus
Terdapat 60% Ibu Hamil anemia di Kecamatan A.
a.      Analisis Masalah Kesehatan:
Masalah kesehatan yang harus diselesaikan adalah terdapat 60% ibu hamil menderita anemia atau Anemia pada ibu hamil di sebuah kecamatan A.
b.      Penyebab Masalah
Adapun penyebab masalahnya adalah kurangnya zat besi (defisiensi Fe) pada ibu Hamil. Yang mana jika melihat dari permasalahan yang muncul maka dapat diidentfikasi penyebab masalah ini antara lain :
 a. Bahwa ditemukan 60 dari 100 ibu hamil sebagian ibu hamil di kecamatan A mengalami Anemia atau kekurangan zat besi (Fe). Anemia dapat menimbulkan menurunnya asupan oksigen sehingga dapat membahayakan karena dapat menyebabkab keterhambatan pertumbuhan janin dalam kandungan bahkan dapat pula berahir dengan kematian janin ataupun pada ibu hamil yang mengalami anemia.
 b. Bahwa Kelompok yang rentan terkena anemia defisienmsi Fe adalah ibu hamil. Ibu menyusui, wanita usia subur yang mengalami menstruasi dan bayi / balita.
c.  Pada ibu hamil di usia kehamilan 32 sampai 34 minggu adalah puncaknya terjadi pengenceran (hemodilusi) dengan peningkatan volume 30% – 40% sehingga relatif terjadi anemia pada kehamilan. Pada wanita hamil kebutuhan akan zat besi meningkat sehingga perlu pemberian prefarat Fe, Anemia dapat terjadi pada ibu hamil yang tidak mendapatkan atau tidak mengkonsumsi tambahan zat besi yang cukup.
d. Pada ibu hamil kebutuhan akan zat besi (Fe) meningkat, jika kebutuhan Fe ini tidak terpenuhi dengan pemberian atau konsumsi preforat Fe dan gizi yang seimbang maka ibu hamil tersebut akan mengalami anemia yang akan memperburuk kondisi kesehatan dirinya dan janin yang berada didalam kandungannya. Ibu hamil yang mengalami anemia pada proses persalinan juga akan lebih beresiko tinggi terhadap terjadinya perdarahan pasca melahirkan.
c.       Faktor-Faktor Penyebab Masalah
-          Ibu hamil hendaknya  Melakukan pemeriksaan kehamilan sedini mungkin ke tempat pelayanan kesehatan sesuai anjuran agar mendapatkan informasi yang cukup tentang masalah yang dapat timbul pada masa kehamilan dan memperoleh preforat zat besi yang cukup
-          Ibu hamil hendaknya mendapatkan dukungan sosial dalam masa kehamilan termasuk mengontrol ibu hamil untuk mengkonsumsi zat besi atau tablet tambah darah yang diberikan oleh tenaga kesehatan
-          Mengkonsumsi prefarat zat besi yang diberikan oleh tenaga kesehatan dan makanan yang bergizi seperti sayur-sayuran dan ikan
d.      Analisis faktor-faktor yang melatarbelakangi perilaku
Kurangnya dukungan sosial kepada ibu hamil untuk mendapatkan dan mengkonsumsi tablet penambah darah melalui pemeriksaan kehamilan secara teratur ke tempat pelayanan kesehatan Banyaknya biaya atau ongkos dan waktu yang dikorbankan untuk mencapai pelayanan kesehatan Kurangnya pengetahuan atau infomasi yang didapatkan ibu hamil tentang bahaya yang dapat timbul akibat anemia dalam kehamilan.
e.       Sasaran
1. Sasaran primer (yang terkena masalah dan/atau memperoleh manfaat yang paling besar) dengan segmen-segmen yang spesifik dan jelas antara lain:
a. Berdasar kategori umur adalah → Wanita usia subur (WUS) khususnya ibu yang sedang hamil
b. Berdasarkan tahap perkembangan produksi → Ibu Hamil yaitu ibu yang sedang dalam masa kehamilan sejak diketahiu hamil sedini mungkin
c. Berdasarkan Geografi → Masyarakat pedesaan yang jauh dari jangkauan tenaga kesehatan ataupun pelayanan kesehatan
 2. Sasaran sekunder (yang berpengaruh langsung atau disegani oleh saasran primer) dengan segmen-segmen yang spesifik dan jelas.
 a) * Kepala Keluarga atau suami dari ibu yang sedang hamil * Keluarga yang berpengaruh atau busa mengambil keputusan terhadap kehamilan siibu hanil tersebut
b) * Petugas kesehatan yang bisa memberi pengaruh kepada ibu hamil dan keluarganya * Toma / toga yang berpenagruh dalam pengambilan keputusan bagi warga disekitarnya
 c) * Pemuka masyarakat yang berpengaruh kepada ibu hamil dan keluarganya
f.       Tujuan
Untuk menurunkan angka kesakitan anemia pada ibu hamil di kecamatan A dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya ibu hamil di Kecamatan A.
g.      Indikator
Menurunnya angka kejadian Anemia pada ibu hamil sampai dengan 70 % di kecamatan A.
h.      Alternatif Pemecahan Masalah
a) Dari pemerintah – Adanya kebijakan dari pemerintah dalam usaha menurunkan angka kejadian Anemia pada ibu hamil berupa peraturan dan Anggaran Dana bagi pemenuhan kebutuhan tablet Fe berupa penberian tablet Fe gratis dan Gizi yang seimbang dengan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil di kabupaten A
b) Dari lembaga swadaya masyarakat Dukungan sosial dan moral dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) untuk mengurangi angka kejadian Anemia pada ibu hamil di kabupaten A. Seperti : Pendataan jumlah ibu hamil dan pemantauan kunjungan rutin yang teratur ketempat pelayanan kesehatan serta kecukupan gizinya
c) Dari Masyarakat – Keluarga dan suami turut berperan dalam membantu dan memantau ibu hamil agar tetap selalu menkonsumsi Fe (Zat Besi) yan didapatkan dari tenaga kesehatan secara rutin – Toma / Toga → memberikan motivasi pada ibu hamil dan keluarganya agar terhindar dari masalah gizi dan Anemia.
d) Lain-lain – Tenaga kesehatan memberikan KIE pada ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur. – Mengatasi masalah yang mungkin dapat timbul akibat Anemia pada ibu hamil.(Wienda Ramadhanie, 2011)

Contoh Kassus:
Terdapat empat orang mahasiswa melakukan aborsi di Karanganyar.
a.       Analisis Masalah
Dalam contoh kasus di atas ditemukan bahwa empat orang mahasiswa melakukan aborsi di Karanganyar. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat aborsi di suatu daerah semakin meningkat seiring adanya kegiatan aborsi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.
b.      Penyebab Masalah
Penyebab masalah dari kasus di atas adalah karena tidak adanya keinginan memiliki anak yang secara tidak terduga dikarenakan hubungan yang mereka lakukan terhadap pasangan yang belum sah menikah.
Adapun Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil - baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja).
Di Amerika, alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
v  Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau tanggung jawab lain (75%)
v  Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
v  Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya. Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar. Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita, yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.
c.       Alternatif Pemecahan Masalah
Mengingat dampak buruk yang diakibatkan oleh tindakan aborsi, baik secara fisik
maupun psikis maka perlu dilakukan intervensi baik berupa tindakan pencegahan (preventive) maupun rehabilitasi (curative). Intervensi yang dilakukan bertujuan untuk
menghentikan tindakan aborsi dengan memberikan pemahaman tentang bahaya aborsi
dan menghilangkan atau menekan dampak yang diakibatkan tindakan aborsi jika telah
terlanjur dilakukan seperti kasus di atas. Dalam penanganan kasus aborsi di awal, dimana aborsi terlanjur dilakukan dan berakibat buruk secara fisik pada awal pasca aborsi. Maka manajemen kasus diperlukan untuk menghubungkan klien dengan sumber-sumber yang diperlukan dalam pemecahan masalah yang dialami. Adapun masalah yang dialami oleh klien adalah :
1. Masalah kesehatan / sakit sebagai akibat dari aborsi yang dilakukan.
2. Masalah psikis / mental, hal ini dikhawatirkan muncul akibat rasa bersalah kepada
janin yang telah digugurkannya.
3. Masalah hukum, karena pelaku aborsi dapat dijerat dengan pasal-pasal tindak
pidana yang dikenal dengan “Abortus Provocatus Criminalis”.
1. MANAJEMEN KASUS
Manajemen kasus merupakan mekanisme untuk menjamin program komprehensif yang akan memenuhi kebutuhan individual dengan cara mengkoordinasikan dan menghubungkan komponen dari sistem palayanan (NASW).
Fungsi Manajemen Kasus adalah :
a. Identifikasi klien dan penjangkauan
b. Asesmen individu dan keluarga
c. Identifikasi sumber daya
d. Menghubungkan klien dengan pelayanan yang dibutuhkan
e. Kordinasi dan monitoring pelayanan
f. Advokasi mendapat palayanan
g. Evaluasi.
Manajemen kasus merupakan model intervensi yang dilaksanakan karena kompleksitas masalah yang dialami oleh klien korban tindakan aborsi, sehingga pada intervensinya perlu dikoordinasikan dengan berbagai profesi yang berkepentingan, seperti dokter untuk menangani masalah kesehatan klien, psikolog untuk mengukur tingkat gangguan psikologis klien pasca aborsi, dan pihak kepolisian yang menangani proses hukum aborsi tersebut, dan pada kasus ini pekerja sosial berperan sebagai manajer kasus.
2. TAHAP INTERVENSI
Dalam kasus klien “PA” ini, melihat kondisi dan kedalaman masalah yang dialami, maka model manajemen kasus yang dianggap tepat adalah model Mix Case Management (model campuran), yaitu gabungan antara model intervensi langsung dan tidak langsun, pola yang digunakan sebagai berikut :
a. Intervensi langsung
Terapis / pekerja sosial memberikan terapi langsung kepada klien untuk memecahkan masalah yang dialami.
b. Intervensi tidak langsung
1) Melakukan koordinasi dengan profesi lain dalam memberikan pelayanan.
2) Aksesibilitas sumber daya.
Setelah menetapkan pola manajemen kasus yang digunakan, tahapan intervensi yang dilakukan sebagai berikut :
a. Asesmen awal (menetapkan masalah dan kekuatan)
Pada tahap ini pekerja sosial mengidentifikasi masalah yang dialami oleh klien, setelah dirujuk ke rumah sakit karena masalah kesehatan yang dialami oleh klien, maka pekerja sosial mengadakan penjangkauan terhadap klien melalui keluarga klien tersebut dan mulai bekerja setelah mendapat persetujuan dari keluarga dan klien “PA”. Pekerja sosial bersama-sama dengan klien dan keluarga menetapkan masalah yang harus diselesaikan menurut skala prioritas yang disepakati, kemudian menentukan kekuatan atau sumber-sumber yang dimiliki untuk memecahkan masalah tersebut.
Masalah yang dialami oleh klien “PA” adalah :
1) Masalah kesehatan / sakit sebagai akibat dari aborsi yang dilakukan.
2) Masalah psikis / mental, hal ini dikhawatirkan muncul akibat rasa bersalah kepada janin yang telah digugurkannya.
3) Masalah hukum, karena pelaku aborsi dapat dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana.
Kekuatan atau potensi yang dimiliki adalah sebagai berikut :
1) Usia masih muda
2) Tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta terkenal
3) Memiliki keluarga yang mendukung klien
4) Tingkat intelektual yang memadai.
b. Perencanaan
Setelah menetapkan masalah dan kekuatan yang dimiliki oleh klien “PA”, pekerja sosial bersama klien dan keluarga menentukan rencana intervensi (plan of intervention) yang disepakati bersama. Perencanaan ini dilakukan secara terbuka bersama klien dan peksos serta keluarga. Pada tahap perencanaan, dihasilkan kesepakatan tentang kebutuhan klien yang mendesak sesuai skala prioritas kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan tersebut antara lain :
1) Kebutuhan pelayanan kesehatan.
2) Kebutuhan terapi untuk mengurangi atau menghilangkan trauma akibat aborsi.
3) Kebutuhan pendampingan menghadapi masalah hukum akibat tindakan aborsi yang dilakukan.
4) Kebutuhan pendampingan untuk menghadapi sangsi administratif dari kampus akibat tindakan aborsi yang dilakukan.
c. Menghubungkan dan mengkoordinasikan
Untuk memenuhi kebutuhan klien tersebut, pekerja sosial selain bekerja langsung dengan klien juga memerlukan profesi lain dalam intervensinya (pelayanan tidak langsung). Profesi lain tersebut diantaranya :
1) Dokter atau tenaga medis untuk menangani masalah kesehatan klien. Penangan medis sangat diperlukan untuk mencegah akibat fatal dari tindakan aborsi, yaitu kematian, akibat – akibat lain yang dapat muncul dalam jangka panjang seperti kanker dan lainnya.
2) Psikiater untuk menentukan tingkat gangguan psikis yang dialami oleh klien. Setelah penanganan medis dilakukan, maka masalah gangguan kejiawaan atau psikis yang mungkin muncul harus diperhatikan. Psikiater diperlukan untuk menentukan tingkat gannguan tersebut sehingga pekerja sosial dapat menentukan terapi yang tepat untuk menangani masalah gangguan psikis yang dapat berdampak buruk pada keberfungsian klien “PA” dimasa datang.
3) Advokad atau pengacara untuk mendampingi masalah hukum yang dilakukan oleh klien karena tidakan aborsinya. Kebutuhan lain adalah pendampingan hukum bagi klien, karena tindakan aborsi dapat dijerat dengan pasal-pasal hukum pidana, dalam hal ini
pengacara lebih berkompeten dalam pendampingan hukum bagi klien.
4) Pendampingan dalam menghadapi sanksi administratif dari kampus. Selain masalah hukum, masalah lain yang dihadapi oleh klien adalah sanksi administratif dari kampus, baik itu berupa skorsing atau pemecatan sebagai mahasiswa. Pendampingan ini bertujuan agar klien tidak kehilangan haknya untuk dapat terus belajar di bangku kuliah. Sebagai case manager, pekerja sosial melakukan koordinasi dengan berbagai profesi tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang komprehensif dan tepat sehingga masalah klien dapat dipecahkan, dan tidak terjadi tumpang tindih satu sama lain, sehingga hasil yang diperoleh dapat semaksimal mungkin.
d. Monitoring dan supporting
Monitoring dilakukan oleh case manager untuk memastikan semua tindakan intervensi berjalan sesuai dengan rencana intervensi, mengevaluasi selama on going proces dan mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul selama proses intervensi.
e. Evaluasi, Penguatan, Pengakuan dan pengakhiran.
1) Evaluasi
Setelah semua tahapan intervensi telah dilaksanakan baik oleh pekerja sosial maupun profesi lain, maka sebagai case manager melakukan evaluasi, baik proses maupun hasil.
Masing-masing profesi akan memberikan hasil intervensi yang telah dilakukan sesuai dengan disiplin yang digunakan, dan laporan perubahan yang dialami oleh klien apakah sesuai dengan goal atau tujuan perubahan yang ingin dicapai. Selain hasil yang telah dicapai, juga dievaluasi keterlibatan klien selama intervensi dilaksanakan. Hal ini diperlukan untuk mengukur kekuatan klien untuk dapat memecahkan masalahnya sendiri dan tidak adal ketergantungan terhadap pekerja sosial dan profesi lain yang terlibat selama penganganan kasus klien.
2) Penguatan dan pengakuan
Berdasarkan hasil evaluasi maka langkah selanjutnya adalah memberikan penguatan terhadap hasil-hasil positif yang telah dicapai, sehingga klien dapat mandiri dalam pemecahan masalahnya. Kemudian pengakuan akan kemampuan klien juga perlu dilakukan agar klien menyadari akan potensi yang ia miliki, sehingga akan muncul kepercayaan diri dan dengan hal tersebut diharapkan akan menigkatkan keberfungsian sosial klien pasca intervensi.
3) Pengakhiran / Terminasi
Setelah semua tahapan dilaksanakan dan dievaluasi, maka tahapan selanjutnya adalah pengakhiran hubungan kerja atau terminasi. Terminasi dilakukan sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati bersama antara case manager/pekerja sosial dengan klien. Dan jika masih diperlukan intervensi lanjutan maka pekerja sosial akan memberikan rujukan atau bimbingan lanjut kepada klien.
d.      Sasaran
Adapun sasaran dari contoh kasus di atas adalah :
     a. Wanita Muda
Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
b. Belum menikah
Jika terjadi kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri. Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.
e.       Tujuan

adapun tujuan untuk mengurangi angka kejadian aborsi adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan wanita khususnya dan menghidari mere terkena berbagai macam penyakit. (Reny Anestasia, 2011)



0 komentar:

Posting Komentar