1. Kesetaraan dalam pekerjaan adalah
suatu anggapan bahwa setiap individu dalam sebuah organisasi harus mendapatkan
kesetaraan kesempatan dalam pekerjaan (Equal Employment Oppurtunity/EEO).
Konsep ini timbul karena pekerja berusaha untuk mereduksi diskriminasi ilegal.
Diskriminasi ilegal terjadi dalam situasi yang berkaitan dengan pekerjaan jika,
pertama, standar yang digunakan berbeda-beda untuk menilai individu. Kedua,
standar yang disamakan terapi tidak berkaitan dengan tugas dan kewajiban
pekerjaan.
solusi :
organisasi harus memmbuat keputusan atau
kebijakan alternatif guna mereduksi hal tersebut. Tindakan alternatif adalah
serangakaian cara manajemen untuk mengidentifikasi area masalah, menetapka
tujuan, dan mengambil langkah positif untuk meningkatakan kesetaraan dalam
pekerjaan. Tindakan alternatif mungkin akan mengakibatkan beberapa hal.
Tindakan alternatif dan diskriminasi terbalik : tindakan-tindakan alternatif
memungkinkan beberapa kelompok yang dilindungi oleh undang-undang akan mendapat
tempat dalam bargaining position di organisasi, ini mengakibatkan diskriminasi
terbalik bagi anggota yang lain – seseorang tidak diberi kesempatan karena
(cenderung) diberikan kepada anggota golongan kelompok yang dilindungi undang-undang
yang kurang memenuhi syarat. Isi dan rencana tindakan alternatif mencakup
analisis ketersediaan; mengidentifikasi golongan terlindungi yang tersedia dan
memenuhi syarat, analisis penggunaan; mengidentifikasi jumlah golongan
terlindungi yang dipekerjakan dan jenis pekerjaan yang mereka lakukan.
2. ideologi atau paradigma orang tua
yang masih berpikir bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, karena
pada akhirnya juga akan menjadi ibu rumah tangga.
solusi :
Masalah ideologi ini yang harus diubah, dan
fakta ideologi itu bisa dilihat dari minimnya jabatan-jabatan penting atau
karier executive yang di pegang oleh kaum perempuan.
3. Konflik kedudukan atau status yang
terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Contoh: – Peraturan
yang dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang
lain. DPU (Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan
raya, kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan LIstrik Negara) yang
melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat
jaringan baru tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak
jaringan telpon dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) karena
membocorkan pipa air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam
melaksanakan statusnya masing-masing.
solusi :
Apabila seseorang melaksanakan hak-hak
dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah
menjalankan peranannya. Peranan merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang,
karena dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya
dan orang lain. Seseorang dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat
yang sama, seperti seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu,
karyawan kantor sekaligus.
4. kaum
perempuan merupakan potensi yang besar dalam pembangunan kehidupan masyarakat
di Kalimantan Barat. Namun jumlah tersebut belum diikuti dengan kualitas SDM
yang baik dibandingkan laki-laki, sehingga kaum perempuan Kalimantan Barat umumnya
tidak atau kurang dapat berperan dalam kehidupan publik seperti kehidupan
politik. Kenyataan ini menunjukan bahwa kaum perempuan di Kalimantan Barat
masih dalam kondisi yang terdiskriminasi. Diskriminasi perempuan di Kalimantan
Barat sangat jelas dilihat dari beberapa indikator seperti Gender Development
Indeks (GDI) dan Gender Empowerments Measure (GEM).
solusi:
Mengadakan seminar – seminar politik
untuk kaum perempuan, meningkatkan rasa percaya diri kaum perempuan, memberikan
kesempatan kepada kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi, dan lain – lain.
5. Dalam masyarakat majemuk manapun,
mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang
didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika
Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan
Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya
dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang
terjadi di Indonesia dewasa ini. Oleh karena itu, perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai.
solusi:
Konflik yang terjadi sesungguhnya
bukanlah akibat dari keanekaragaman tersebut. Melainkan masalah itu mencul
semata-mata karena tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok
masyarakat dan budaya lain. Yang dibutuhkan adalah adanya kesadaran untuk
menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip-prinsip kesetaraan atau
kesederajatan antar masyarakat tersebut. Salah satu hal yang penting dalam
meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat ini adalah sedapat mungkin
dihilangkan penyakit-penyakit budaya.
6. Pembangunan Daerah tidak merata
dimana daerah – daerah yang ramai saja yang sangat diperjuangkan dalam
melakukan pembangunan sampai – sampai melakukan eksploitasi yang sangat
berlebihan.
solusi:
Melakukan pemerataan penyebaran penduduk,
dengan cara melakukan migrasi secara merata atau penempatan kerja secara merata
kepada seluruh penduduk. Memahami bahwa walaupun berada di tempat yang berbeda
namun tetap dalam suatu kesatuan pemerintahan.
Kuliah ISBD
akhukum fillah arif zainurrohman
Kuliah ISBD
akhukum fillah arif zainurrohman
1 komentar:
trimakasihhh, sangat membantu
Posting Komentar